KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Petak 17 di Dukuh Larangan, Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (14/9/2026). Api membakar area hutan seluas sekitar 2,5 hektare.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran, personel kepolisian bersama TNI, Perhutani, dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sadang bersama Posramil, Polhut dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata AKBP Putu, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Kondisi medan yang cukup sulit di kawasan hutan pinus membuat proses pemadaman harus dilakukan menggunakan peralatan seadanya.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyulut kebakaran.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi bersama pihak terkait masih melakukan koordinasi untuk memperoleh informasi mengenai sumber api.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material masih dilakukan pendataan," ujarnya.
Pemadaman melibatkan personel Polsek Sadang, Posramil Sadang, Perhutani melalui Kepala RPH Sadang beserta anggota, serta masyarakat sekitar. Polisi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pucangan dalam penanganan kebakaran tersebut.
Kebakaran hutan menjadi perhatian di tengah kondisi musim kemarau. Vegetasi yang kering dapat membuat api lebih mudah menjalar, terlebih pada kawasan hutan yang memiliki medan sulit dijangkau petugas.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan hutan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat asap maupun titik api.
“Segera laporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tukas AKBP Putu. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


