DomaiNesia

Pengalaman Tino Jadi Peringatan, Bupati Lilis Minta Warga Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pengalaman Tino, warga Kebumen yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang diperoleh melalui media sosial.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani meminta calon pekerja migran memastikan terlebih dahulu perusahaan, jenis pekerjaan, agen penyalur, dokumen, hingga jalur keberangkatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

Menurut Lilis, masyarakat dapat berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kebumen untuk memastikan informasi dan legalitas program maupun tawaran pekerjaan yang diterima.

Pokoknya kalau bekerja ke luar negeri harus legal. Cek dulu ke Dinas Tenaga Kerja Kebumen. Banyak program kerja ke luar negeri yang legal,” ujar Bupati Lilis saat menerima Tino di Pendopo Kabumian, Senin (21/9/2026).

Tino menemui Bupati Lilis setelah tiba di Kebumen untuk menyampaikan terima kasih atas bantuan Pemkab Kebumen dalam proses pemulangannya dari Kamboja.

Dalam pertemuan tersebut, Tino menceritakan awal mula dirinya mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook dari seseorang asal Bogor. Sebelum berangkat, ia diminta mengatakan kepada keluarganya bahwa dirinya akan pergi ke Singapura untuk berlibur.

Tino kemudian diberangkatkan bersama sekitar 20 orang secara bertahap, masing-masing dua orang. Namun, setelah tiba di Kamboja, ia baru mengetahui pekerjaan yang akan dijalaninya. Tino mengaku bekerja sebagai admin judi online dengan waktu kerja mencapai 15 jam setiap hari.

Setelah sekitar tiga bulan bekerja, Tino melarikan diri. Ia kemudian ditahan selama delapan bulan dan mengaku mengalami kekerasan selama berada di sana.

Pengalaman tersebut menunjukkan adanya risiko ketika seseorang menerima tawaran pekerjaan luar negeri tanpa memastikan kejelasan pekerjaan, pihak yang memberangkatkan, dokumen, serta jalur keberangkatan.

Karena itu, Bupati Lilis meminta masyarakat tidak terburu-buru menerima tawaran kerja yang diperoleh melalui media sosial. Calon pekerja migran diminta terlebih dahulu memastikan seluruh informasi melalui instansi resmi agar keberangkatan dilakukan melalui jalur yang legal dan memiliki kepastian perlindungan. *


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post