DomaiNesia

Pengawasan Desa Diperkuat, Bupati Lilis Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Pengawasan Desa Diperkuat, Bupati Lilis Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah Kabupaten Kebumen terus mendorong penguatan sistem pengawasan di tingkat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengawasan yang berjalan baik dinilai penting agar pelayanan publik dan pembangunan desa semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa pengawasan tidak semestinya dipandang sebagai upaya untuk mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan Lilis saat membuka Sosialisasi Program dan Penguatan Keanggotaan ABPEDNAS Kabupaten Kebumen, Senin (14/9/2026).

Kita ingin desa-desa di Kebumen semakin kuat dan pemerintahannya tertata. Masyarakat juga harus aktif menggali potensi lokal agar terus berkembang dan kesejahteraan warga meningkat,” ujar Bupati Lilis.

Menurut Lilis, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.

Keberadaan BPD juga menjadi bagian penting dalam menciptakan mekanisme checks and balances di tingkat desa. Karena itu, perbedaan fungsi maupun pandangan antara BPD dan kepala desa perlu dikelola secara sehat dan konstruktif.

Lilis menekankan komunikasi antara kepala desa dan BPD harus dibangun melalui dialog serta musyawarah. Perbedaan pendapat, menurutnya, tidak seharusnya menjadi sumber konflik, tetapi dapat menjadi bagian dari proses untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan desa.

Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Kalau ada yang perlu diperbaiki, sampaikan dengan cara yang baik. Kita harus menjaga pemerintahan desa tetap kondusif, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Penguatan tata kelola dan pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi desa-desa di Kebumen untuk semakin mandiri. Selain menjaga pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan, pengawasan yang efektif juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada saat yang sama, masyarakat juga didorong untuk lebih aktif menggali serta mengembangkan potensi lokal. Dengan keterlibatan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, pembangunan desa diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan warga. *


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post