Cetak E-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan

BERITAKEBUMEN.CO.ID - Permintaan pencetakan E-KTP di Kantor Catatan Sipil (Capil) Kebumen membludak hampir setiap hari, mengakibatkan antrian panjang hingga desak-desakan .

Bagi masyarakat di wilayah kecamatan berikut, bisa sedikit lebih lega karena pencetakan E-KTP bisa dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing.

Adapun Kantor Kecamatan yang melayani pencetakan E-KTP bulan Januari 2020 ini adalah :

  1. Kecamatan Alian
  2. Kecamatan Buayan
  3. Kecamatan Buluspesantren
  4. Kecamatan Gombong
  5. Kecamatan Karanganyar
  6. Kecamatan Karangsambung
  7. Kecamatan Kutowinangun
  8. Kecamatan Mirit
  9. Kecamatan Prembun
  10. Kecamatan Sruweng


Bagi yang hendak mencetak E-KTP kami sarankan untuk segera datang ke Kantor Kecamatan karena ketersediaan blangko E-KTP TERBATAS.

Persyaratan Pencetakan E-KTP


Demikian informasi kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Previous Post Next Post