Buntut Pungli Bansos, Bupati Hentikan Bantuan Oprasional TKSK yang Berjumlah Rp 312 Juta Setahun


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menghentikan bantuan operasional untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berjumlah Rp 312 juta dalam setahun. Hal itu dilakukan sebagai bentuk punishment atas ketidakberesan dalam penyaluran Bansos di masyarakat yang menjadi tanggung jawab TKSK, yakni Bansos Sembako atau BPNT dan Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

Bupati Arif Sugiyanto tengah berupaya membrantas dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam program bantuan sosial (Bansos) di segala bentuk. Pasalnya, ia mendengar banyak adanya ketidakberesan dalam penyaluran Bansos di masyarakat.


Misalnya, ia mendengar adanya Pungli dalam program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang disalurkan melalui e-warung. Diduga banyak terjadi pungutan di e-warung oleh oknum tertentu yang diambil dari keuntungan tiap-tiap jenis sembako yang disalurkan. 

Program Bansos BPNT ini pengawasannya ada pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Yang dilaporkan ke Bupati, di antaranya ada pungutan di suplayer sebesar Rp500 rupiah untuk per kilo beras yang diambil dari semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Informasinya memang ada oknum yang mengambil keuntungan dari Program Bansos BPNT melalui para suplayer, per kilo beras Rp500. Nah ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Bupati usai acara di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Sabtu (19/2).

Sebagai bentuk ketegasan, Bupati kemudian memutuskan untuk menghentikan bantuan oprasional Rp1 juta per bulan untuk TKSK. Sebab, TKSK inilah yang diberi tanggungjawab untuk mengawasi dan mendampingi program Bansos BPNT. Namun, banyak ditemukan masalah.

"Saya sudah memutuskan menghentikan bantuan oprasional Rp1 juta per bulan untuk TKSK. Dulu sempat ada. Sekarang bantuan oprasional sudah tidak ada lagi," tandas Bupati.

TKSK sendiri jumlahnya ada 26 yang tersebar di 26 kecamatan. Jika bantuan oprasional diberikan Rp1 juta, maka dalam satu bulan Pemda mengeluarkan uang Rp26 juta.

"Kalau satu tahun berarti Rp312 juta. Ini kan lumayan besar, bisa diarahkan ke hal lain, yang lebih baik. Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos," terang Bupati.

Selain pendamping program Bansos BPNT, TKSK juga diberi tanggungjawab mengawasi dan mendampingi Program Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah untuk masyarakat miskin.  Bupati mendengar informasi dari masyarakat bantuan RTLH turut dipotong sebesar Rp30 persen. Kasusnya pun tengah berlanjut di Kepolisian.

"Ini sangat miris, bantuan untuk RTLH pun dipotong 30 persen. Masyarakat akhirnya ada yang harus jual sapi, kambing untuk menutupi kekurangan bangunan rumah yang harus direnovasi. Makanya karena kinerjanya buruk, bantuan oprasional atau tali asih itu saya hentikan," terangnya.

Sebelumnya pada saat rapat koordinasi dengan Pendamping PKH di Pendopo Kabumian pada Kamis (17/2), Bupati sudah meminta informasi adanya beberapa kecurangan yang terjadi dalam program Bansos Sembako BPNT. Meski tidak diberi kewenangan pengawasan, namun pendamping PKH ada yang mengetahui beberapa kecurangan.

Misalnya adanya dugaan Pungli di e-warung yang disebut mengalir ke Forkompincam Kecamatan Alian, dan juga banyaknya temuan sembako yang yang tidak layak. Seperti beras berkutu, sayur busuk, dan juga buah busuk. Lalu banyaknya program bantuan PKH yang tidak tepat sasaran. Hal itu pun dibenarkan oleh pendamping PKH.
Previous Post Next Post