Hore, Jokowi Ijinkan Masyarakat Tidak Pakai Masker. Begini Ketentuannya

Presiden Joko Widodo. (setkab.go.id)

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah ahirnya memberikan kelonggaran terkait kebijakan penggunaan masker di area terbuka. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Jokowi menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan setelah memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.
(bk01/setkab)




Previous Post Next Post