Mantap! Genteng Sokka Kebumen dapat Sertifikat HAKI


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Produk Genteng Sokka asli Kebumen secara resmi mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pemberian sertifikat diberikan langsung dari Kemenkumham kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada saat malam puncak acara Moro Soetta Festival di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (25/2). 

Bupati menyatakan, pemberian sertifikat HAKI Genteng Sokka merupakan perjuangan panjang para pengrajin genteng di Kebumen untuk mendapat lisensi sebagai sebuah keaslian merek genteng Kebumen.

"Alhamdulilah, Genteng Sokka sekarang sudah mendapat sertifikat HAKI dari Kemenkumham. Ini menandakan bahwa Sokka merupakan merek asli genteng Kebumen yang sudah dipatenkan, sehingga punya dasar  kuat," ujar Bupati.

Ke depan, kata Bupati, tidak boleh lagi ada daerah lain yang memproduksi genteng dengan menggunakan merk Sokka. Gendeng ini hanya ada, dan diproduksi di Kebumen dengan ciri khasnya yang sudah melegenda.

"Sekarang sudah tidak boleh lagi ada daerah lain yang membuat genteng dengan merek Sokka, merek ini sudah dipatenkan menjadi merek produk genteng asli Kebumen," terangnya.

"Kalau masih ada kita kasih surat peringatan," tambahnya.

Diketahui, Genteng Sokka sudah sangat melegenda. Pabrik genteng ini banyak ditemukan di Kecamatan Sruweng dan Pejagoan. Keberadaan genteng Sokka sudah ada pada zaman kolonial Belanda, dan terkenal ke seluruh Indonesia.

Bahan yang digunakan untuk membuat genteng Sokka adalah tanah liat pilihan. Proses pembuatan yang digunakan biasanya menggunakan tenaga manusia atau cara tradisional.

Ciri-ciri genteng Sokka di antaranya, memiliki tekstur bahan tanah liat yang tak halus juga tidak kasar, mengeluarkan bunyi nyaring saat diketuk, dan memiliki warna tekstur yang cerah. Beberapa jenisnya ada genteng plentong dan genteng kodok. (kab)


-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post