Penertiban PKL di Alun-alun Pancasila Kebumen Kembali Dilakukan

Penertiban PKL di Alun-alun Pancasila Kebumen Kembali Dilakukan
Foto. kebumenkab.go.id

KEBUMEN, beritakebumen.co.id -
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Satpol PP bersama TNI dan Polri kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan jasa mainan anak di kawasan Alun-alun Pancasila, Senin sore (28/4/2025).

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga fungsi utama alun-alun sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman.

Penertiban Dilakukan Setelah Teguran


Sebelum dilakukan penindakan, Satpol PP telah memberikan teguran secara lisan kepada para PKL dan penyedia jasa mainan anak. Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari, mengatakan bahwa upaya penertiban ini merupakan langkah lanjutan dari proses yang telah berjalan sebelumnya.



"Alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar, memang ada beberapa PKL dan jasa mainan anak yang tadi datang ke alun-alun. Setelah kita tegur sekali lagi, mereka mau meninggalkan alun-alun, jadi tidak ada barang yang kita angkut," jelasnya.

Sesuai Peraturan Daerah


Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018, Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati yang mengatur bahwa Alun-alun Pancasila merupakan kawasan bebas PKL, kecuali di area Kapal Mendoan yang telah disediakan secara resmi.

Alun-alun Harus Kembali pada Fungsinya


Ira mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di jalur jogging track atau area lain yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas ekonomi. Pemerintah ingin menjaga alun-alun tetap sebagai tempat yang layak untuk bermain, berolahraga, dan rekreasi masyarakat.



"Mari kita sama-sama jaga alun-alun ini sebagai ruang publik yang diperuntukan untuk tempat bermain dan olahraga. Dengan begitu, keindahan, kebersihan, dan kenyamanan menjadi sangat penting," ucap Ira.

Izin Khusus Lebaran Sudah Berakhir


Pada masa lebaran lalu, Pemkab sempat memberi izin sementara bagi PKL untuk berjualan di kawasan alun-alun selama periode H-7 hingga H+7. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk toleransi terhadap kebutuhan ekonomi para pedagang.

Namun kini, karena momen hari raya telah usai, larangan kembali diberlakukan.



"Setelah lebaran selesai, secara otomatis kebijakan itu akan diberlakukan kembali," tegas Ira.

Pengawasan Diperketat


Untuk menghindari pelanggaran kembali, Satpol PP telah menugaskan personel untuk berjaga di kawasan alun-alun setiap hari. Pemerintah berharap masyarakat, khususnya pedagang, dapat mematuhi aturan demi kebaikan bersama.

Perlu Diingat 


Ruang publik adalah aset bersama. Ketika digunakan sesuai peruntukannya, maka seluruh lapisan masyarakat bisa menikmatinya dengan nyaman. Mari kita saling menghormati dan mematuhi aturan, karena ketertiban kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga cermin kedewasaan warganya.




-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post