Lahan PT Semen Gombong Siap jadi Lahan Produktif, Ini Rencananya

Bukan Tambang Lagi! Lahan PT Semen Gombong Siap jadi Lahan Produktif, Ini Rencananya
Foto. Kebumenkab.go.id

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Rencana pemanfaatan ulang lahan milik PT Semen Gombong mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Lahan yang sebelumnya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan sempat tidak dimanfaatkan secara optimal ini, kini akan beralih fungsi menjadi kawasan produktif. Pemerintah memastikan lahan tersebut akan digunakan untuk sektor pertanian, agrowisata, serta pembangunan sekolah rakyat.

Langkah ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar, mulai dari peningkatan ekonomi warga, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga peningkatan akses pendidikan. Perubahan pemanfaatan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pembangunan daerah semakin diarahkan pada sektor-sektor berkelanjutan yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

Penegasan dukungan tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan berita acara tindak lanjut penertiban lahan HGB PT Semen Gombong, yang digelar Rabu (8/10/2025) di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta Selatan.

Bupati Lilis Nuryani yang hadir bersama Kepala BPKPD Aden Andri Susilo dan Kepala DPUPR Joni Hernawan menyampaikan rasa syukurnya atas langkah besar ini.

Dengan penandatanganan ini, maka pembangunan sekolah rakyat makin jelas statusnya,” ujar Bupati Lilis Nuryani.

Sekolah Rakyat yang sebelumnya berada di Kecamatan Pejagoan akan dipindahkan ke lahan seluas sekitar 7 hektare di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan. Program ini telah ditinjau oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai bagian dari program strategis nasional.

Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Gombong, Roni Pramaditia, mengungkapkan bahwa arah bisnis perusahaan ke depan tidak lagi berfokus pada pertambangan.

Karena kami melihat potensi dari Kebumen di luar tambang adalah pertanian,” jelas Roni.

Pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kebumen dalam pemanfaatan lahan agar lebih produktif. Jika rencana agrowisata dan perkebunan terealisasi, diperkirakan akan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, menegaskan bahwa PT Semen Gombong sepakat untuk menghentikan aktivitas tambang dan beralih fokus ke sektor lain. Pengukuran lahan juga telah dilakukan sebagai langkah awal pembangunan Sekolah Rakyat.

Sebagai catatan, HGB PT Semen Gombong yang diterbitkan pada tahun 1997 akan berakhir pada 2027. Acara penandatanganan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Dirjen PPTR Jonahar, Direktur Penertiban Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Muhammad Shafik Ananta Inuman, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah Eni Setyosusilowati, dan pimpinan PT Semen Gombong.




-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post