DomaiNesia

Geger! Rumah di Karangsambung Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Anak Sendiri

Geger! Rumah di Karangsambung Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Anak Sendiri

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Peristiwa kebakaran rumah di Kebumen kembali mengagetkan warga. Sebuah rumah milik warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Api diduga dipicu oleh tindakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Aparat kepolisian bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, serta perangkat desa langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Polres Kebumen melalui Polsek Karangsambung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah menerima laporan warga. Rumah yang terbakar diketahui milik Giyarti (60), warga setempat.

Menurut keterangan di lokasi, api pertama kali terlihat dari ruang tamu. Sebuah sofa dilaporkan terbakar, kemudian api dengan cepat menjalar ke sejumlah perabotan rumah tangga di sekitarnya.

Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh Yusuf Juniawan (35), anak dari pemilik rumah, yang diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental.

Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan sempat meminta rokok dan korek api. Tidak lama kemudian, dalam kondisi emosi, ia diduga membakar sofa di ruang tamu hingga memicu kebakaran,” ujar AKBP Putu.

Dalam peristiwa kebakaran di Karangsambung Kebumen ini, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah akibat kerusakan pada bangunan serta perabotan rumah tangga.

Petugas dari Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat segera mendatangi lokasi. Selain melakukan olah TKP, aparat juga mengamankan saksi serta memberikan penanganan awal kepada yang bersangkutan.

Kapolres menambahkan bahwa pihak keluarga memilih jalur rehabilitasi untuk penanganan lanjutan. Yusuf kemudian dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen.

Langkah rehabilitasi dilakukan atas permintaan keluarga dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan,” jelasnya.

Dari informasi keluarga dan aparat desa, yang bersangkutan telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan sebelumnya pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Sebagai bagian dari penanganan kasus kebakaran rumah di Desa Pujotirto, kepolisian bersama pemerintah desa, Koramil, puskesmas, dan rumah sakit setempat juga memfasilitasi observasi medis lanjutan. Tim kesehatan dari RS Prembun akan dilibatkan, termasuk koordinasi dengan RSDS Kebumen guna memastikan perawatan berjalan sesuai standar medis dan kebutuhan rehabilitasi sosial.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah tangga. Pendampingan terhadap anggota keluarga dengan gangguan kesehatan mental juga dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang. (BK/*)


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post