KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Polres Kebumen mulai menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Kebumen, Senin (2/2/2026).
Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kebumen. Selain memastikan kesiapan personel, apel juga menjadi sarana penyamaan persepsi antarinstansi agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan optimal. Kepolisian menegaskan, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam operasi yang digelar rutin setiap tahun tersebut.
Apel Gelar Pasukan dan Kesiapan Personel
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di Kebumen dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, dilanjutkan pengecekan pasukan.
Sebanyak 88 personel Polres Kebumen diterjunkan dan didukung oleh instansi terkait. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kompol Faris menyampaikan bahwa apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.
Cipta Kondisi Jelang Mudik Lebaran
Dalam arahannya, Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri serta rangkaian awal pengamanan mudik Lebaran 2026.
Masyarakat diimbau untuk kembali mengecek kelengkapan berkendara dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan. Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan, karena sebagian besar kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Sasaran Operasi dan Pendekatan Humanis
Dalam pelaksanaannya, Polres Kebumen mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran langsung di lapangan.
Adapun sasaran operasi meliputi kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran parkir. Selama operasi berlangsung, personel diinstruksikan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis agar pesan keselamatan lebih mudah diterima masyarakat. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Apel Gelar Pasukan dan Kesiapan Personel
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di Kebumen dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, dilanjutkan pengecekan pasukan.
Sebanyak 88 personel Polres Kebumen diterjunkan dan didukung oleh instansi terkait. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kompol Faris menyampaikan bahwa apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.
Cipta Kondisi Jelang Mudik Lebaran
Dalam arahannya, Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri serta rangkaian awal pengamanan mudik Lebaran 2026.
Masyarakat diimbau untuk kembali mengecek kelengkapan berkendara dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan. Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan, karena sebagian besar kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Sasaran Operasi dan Pendekatan Humanis
Dalam pelaksanaannya, Polres Kebumen mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran langsung di lapangan.
Adapun sasaran operasi meliputi kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran parkir. Selama operasi berlangsung, personel diinstruksikan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis agar pesan keselamatan lebih mudah diterima masyarakat. (BK/*)
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
