DomaiNesia

Lansia di Desa Menganti Sruweng Ditemukan Meninggal Dunia

Lansia 70 tahun di Desa Menganti Sruweng ditemukan meninggal dunia. Polisi pastikan tidak ada unsur tindak pidana.

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Suasana tenang di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, mendadak berubah pada Senin pagi, 2 Maret 2026. Warga dikejutkan oleh aroma tidak sedap yang tercium dari salah satu rumah di lingkungan mereka. Kecurigaan yang awalnya hanya dibicarakan secara lisan itu akhirnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Saat pintu rumah dibuka dan dilakukan pengecekan, seorang pria lanjut usia ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi membusuk. Peristiwa ini pun segera ditangani oleh jajaran Polsek Sruweng dan Polres Kebumen, yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kematian korban.

Korban diketahui bernama Wasiyun (70), seorang buruh harian lepas yang tinggal di RT 02 RW 02 Desa Menganti. Ia ditemukan tergeletak di lantai dapur rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB. Di dekat tubuh korban, petugas menemukan obat jenis Amosterra serta alat pembuat rokok lintingan.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa penemuan jenazah bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari sekitar rumah korban.

“Setelah dilakukan pengecekan ke dalam rumah, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan mengalami pembusukan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga, terakhir kali Wasiyun terlihat pada Sabtu, 28 Februari 2026, saat membeli es teh di sekitar tempat tinggalnya. Saat itu, korban disebut dalam kondisi kurang sehat. Namun, belum diketahui secara pasti riwayat penyakit yang dideritanya.

Pihak keluarga sebenarnya rutin menjenguk korban setiap tiga hari sekali. Namun ketika salah satu anggota keluarga datang kembali dan mencium bau tidak sedap, mereka bersama warga memutuskan untuk masuk dan memeriksa kondisi di dalam rumah.

Di lokasi yang sama, anak perempuan korban yang tinggal serumah turut ditemukan berada di dalam rumah. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan dan tidak memberikan respons saat kejadian berlangsung.

Tim dari Inafis Polres Kebumen bersama PMI segera melakukan olah TKP serta pendataan saksi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Dari hasil pemeriksaan medis sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti luka akibat benda tajam, tumpul, maupun jeratan.

Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi. Setelah proses pemeriksaan luar selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres menegaskan bahwa dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda kekerasan dan tidak ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial di lingkungan sekitar, terutama terhadap warga lanjut usia yang tinggal dalam kondisi terbatas. (BK/*)


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post