DomaiNesia

UPB dan Bawaslu Kebumen Perkuat Sinergi Demokrasi melalui Penandatanganan MoU dan Kelas Penyelesaian Sengketa

UPB dan Bawaslu Kebumen Perkuat Sinergi Demokrasi melalui Penandatanganan MoU dan Kelas Penyelesaian Sengketa

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Universitas Putra Bangsa (UPB) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Universitas Putra Bangsa, diikuti oleh 20 mahasiswa yang diundang dari perwakilan seluruh program studi di Universitas Putra Bangsa serta mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M. beserta jajaran pimpinan Universitas Putra Bangsa. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Kebumen hadir Ketua Bawaslu Amin Yasir, S.H. beserta jajaran.

Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Rektor Universitas Putra Bangsa. Dalam sambutannya, Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam bidang pendidikan, pengawasan partisipatif, dan pengembangan sumber daya manusia.

Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa mendapatkan wawasan serta pengalaman yang lebih luas terkait demokrasi, kepemiluan, dan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional,” ujarnya.

UPB dan Bawaslu Kebumen Perkuat Sinergi Demokrasi melalui Penandatanganan MoU dan Kelas Penyelesaian Sengketa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Universitas Putra Bangsa atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memahami proses demokrasi secara menyeluruh.

Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dan Universitas Putra Bangsa dalam mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan literasi kepemiluan.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan Kelas Penyelesaian Sengketa yang diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan proses demokrasi secara lebih mendalam. (BK/*)

-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post