Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut. Polisi menduga kebakaran dipicu kelalaian seseorang yang membakar sampah kemudian meninggalkan lokasi tanpa memastikan api benar-benar padam.
Api diketahui sekitar pukul 13.15 WIB oleh Tugomahno (53), Kepala Dusun I Desa Grenggeng. Saat melintas di sekitar lahan yang berada di wilayah RW 05 dan RW 06, ia melihat kepulan asap dari area tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, api diketahui telah membakar daun dan ranting kering yang berada di lahan.
Tugomahno kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Salim (58), mantan kepala desa setempat. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Polsek Karanganyar sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Karanganyar langsung mendatangi lokasi. Tim dipimpin Kapolsek Karanganyar Inspektur Polisi Satu Aris Haryadi.
Polisi bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, warga juga menggunakan peralatan manual berupa dahan dan bambu untuk membantu mengendalikan api.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam lebih. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.
Kebakaran tidak sampai merambat ke permukiman warga di sekitar lokasi.
Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material akibat kejadian tersebut.
Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah.
Api yang tidak diawasi kemudian diduga merambat ke daun, ranting, dan vegetasi kering di sekitarnya.
"Diduga akibat kelalaian orang yang membakar sampah kemudian ditinggal pergi," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengamankan area, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan tidak terdapat titik api yang mengancam permukiman warga.
Warga Diimbau Tak Tinggalkan Api
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terlebih ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.
Polisi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan lokasi pembakaran sebelum memastikan api benar-benar padam dan tidak berpotensi merambat ke area lain.
Langkah sederhana seperti mengawasi api dan memastikan bara telah mati dinilai penting untuk mencegah kebakaran lahan, terutama pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar.*
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


