KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Seorang pria berinisial Hussein Iskandar (34) diamankan polisi setelah diduga menganiaya kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa malam (11/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan orang tuanya. Polisi menyebut pelaku dikenal mudah tersinggung dan sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk mendapatkan terapi kejiwaan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pelaku dan kedua korban merupakan anggota keluarga.
"Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, Hussein melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang ayahnya.
Santini, ibu pelaku, berusaha melerai sekaligus mengambil kudi yang dibawa Hussein. Namun, pelaku kemudian kembali ke dapur dan mengambil sebilah pisau.
Pelaku kembali menyerang ayahnya hingga kedua korban berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.
Akibat kejadian tersebut, Umar Nasir mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka terbuka di beberapa bagian tubuh.
Sementara itu, Santini mengalami luka memar pada bagian kepala setelah berusaha melerai kejadian tersebut.
Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis.
Setelah diamankan, polisi membawa Hussein untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan kejiwaan.
Kapolres Kebumen mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pelaku sekaligus memastikan korban mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis," ujar Kapolres.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi, hingga mengamankan barang bukti.
Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa terkait penanganan kasus tersebut.
Saat ini, pelaku dan korban sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong.
Penanganan selanjutnya terhadap pelaku akan mempertimbangkan kondisi medis dan kejiwaannya.
Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Pemeriksaan terhadap saksi dan kondisi para pihak terkait menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan orang tuanya. Polisi menyebut pelaku dikenal mudah tersinggung dan sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk mendapatkan terapi kejiwaan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pelaku dan kedua korban merupakan anggota keluarga.
"Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Serangan Bermula Saat Ayah Terbangun
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, Hussein melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis kudi dari dapur dan menyerang ayahnya.
Santini, ibu pelaku, berusaha melerai sekaligus mengambil kudi yang dibawa Hussein. Namun, pelaku kemudian kembali ke dapur dan mengambil sebilah pisau.
Pelaku kembali menyerang ayahnya hingga kedua korban berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.
Ayah Alami Tujuh Luka Terbuka
Akibat kejadian tersebut, Umar Nasir mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka terbuka di beberapa bagian tubuh.
Sementara itu, Santini mengalami luka memar pada bagian kepala setelah berusaha melerai kejadian tersebut.
Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis.
Pelaku Dibawa untuk Penanganan Kejiwaan
Setelah diamankan, polisi membawa Hussein untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan kejiwaan.
Kapolres Kebumen mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pelaku sekaligus memastikan korban mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis," ujar Kapolres.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi, hingga mengamankan barang bukti.
Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan pemerintah desa terkait penanganan kasus tersebut.
Saat ini, pelaku dan korban sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong.
Penanganan selanjutnya terhadap pelaku akan mempertimbangkan kondisi medis dan kejiwaannya.
Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Pemeriksaan terhadap saksi dan kondisi para pihak terkait menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)