PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021: Pelonggaran dan Pengetatan Dilakukan


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Pemerintah telah mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di pulau Jawa-Bali akan terus dilanjutkan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Dalam Konferensi Pers Update PPKM yang diadakan secara daring, diumumkan bahwa perpanjangan PPKM ini akan dilaksanakan sampai 20 September 2021 mendatang.

Keputusan ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali.

“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini (2-4) di seluruh wilayah Jawa-Bali, melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kesalahan yang sama seperti di negara lain” ujar Luhut melalui tayangan langsung channel Youtube PerekonomianRI pada Senin (13/92021) malam.

Meski diperpanjang, beberapa wilayah di Jawa-Bali disebut Luhut telah mengalami penurunan level sehingga memungkinkan adanya beberapa pelonggaran. Dari 11 kabupaten atau kota yang berada di level 4 pada minggu lalu, saat ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten atau kota saja.

Situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, memungkinkan diterapkannya beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang dapat dilakukan dalam periode minggu ini.

Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes yang ketat. Luhut juga menegaskan bahwa hanya daerah yang berkategori hijau saja yang dapat masuk ke area bioskop.

Kedua, mendorong kepatuhan penerapan PeduliLindungi pada lokai-loakasi industri yang belum menerapkannya secara maksimal. 

Ketiga, penambahan wilayah lokasi-lokasi wisata yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3. Penerapan ganjil genap juga akan diterapkan di daerah tempat wisata, dimulai dari Jum’at pukul 12.00 hingga Minggu pukul 12.00 WIB. 

“Penerapan ganjil genap ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke sana (tempat wisata)” ucap Luhut.

Pemerintah terus berupaya melakukan persiapan agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Menurut Luhut, ada tiga kunci utama agar bisa hidup berdampingan dengan covid-19.

Pertama, cakupan vaksinasi yg tinggi, terutama untuk kelompok rentan seperti lansia, kedua, penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment), termasuk penanganan isoterm. Terakhir, kepatuhan prokes yang tinggi melalui 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak).

Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat tidak lengah dan selalu bersinergi dalam menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM agar tidak terjadi lonjakan kasus dan gelombang virus Covid-19 yang baru, seperti di beberapa negara lain. (BK/Nisa)

Previous Post Next Post