Isu Tak Sedap Terpa ACT, Mulai Dugaan Penyelewengan Dana Hingga Gaji Ratusan Juta. Berikut Isu dan Fakta yang Terungkap


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak viral di berbagai media mainstream dan maupun media sosial. Bukan karena aksi cepat tanggapnya dalam melakukan kegiatan sosial, melainkan adanya isu tidak sedap yang menerpa. Mulai dari dugaan penyelewengan dana hingga gaji para petingginya yang mencapai ratusan juta.

Isu yang menerpa ACT ini pun ramai diperbincangkan setelah diangkat MajalahTempo edisi 2 Juli 2022 dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat". Dalam laporannya, Majalah Tempo mengungkap berbagai persoalan yang terjadi di ACT. Seperti adanya penyelewenangan dana, pemotongan dana donasi, masalah keuangan, konflik di tubuh lembaga tersebut hingga dugaan adanya aliran dana untuk membiayai terorisme. 

Presiden ACT Ibnu Khajar angkat bicara menjawab berbagai isu yang menerpa lembaganya. Melalui konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan Senin (4/7/2022), Ibnu menyampaikan permintaan maaf. 

"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu.

Ia juga menyatakan bahwa sebagian dari laporan Majalah Tempo itu benar.

"Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar" imbuhnya.

Lantas apa sajakah persoalan di ACT yang menjadi sorotan publik?

Berikut isu dan fakta temuan yang diungkap Majalah Tempo sekaligus tanggapan ACT yang beritakebumen.co.id rangkum dari tempo.co, Selasa (5/7/2022).

1. Gaji Ratusan Juta 

Para petinggi ACT dikabarkan menerima gaji yang fantastis hingga ratusan juta. Tempo menyebut mantan presiden ACT Ahyudin sempat menerima gaji jumbo hingga Rp 250 juta per bulan. 

Selain itu, pejabat senior vice president juga disebut menerima Rp 200 juta, vice president dibayar Rp 80 juta, dan direktur eksekutif mendapat Rp 50 juta. 

Ibnu membenarkan gaji petinggi lembaganya khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan yang diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu.

2. Fasilitas Mobil Mewah

Selain gaji yang melimpah, para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.

Ibnu mengakui memang ada fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport yang dibeli oleh lembaganya, tapi tidak diperuntukkan untuk keperluan pribadi para petinggi ACT.

"Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan," tuturnya.

Sejak dilakukan pergantian kepemimpinan pada Januari lalu, ujar dia, seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova. "Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT," ujar dia.

3. Kondisi Keuangan dan Pemotongan Gaji Karyawan

Majalah Tempo menyebut kondisi keuangan perusahaan diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program.

Menurut Ibnu, untuk pimpinan tidak dikenal gaji, melainkan biaya operasional yang berubah-ubah bergantung jumlah donasi yang masuk.

Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen.

"September 2021, kondisi filantropi menurun secara signifikan, sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.

Kata Ibnu, saat ini dilakukan penurunan gaji hingga 50-70 persen. Gaji pimpinan tertinggi lembaganya kini tidak lebih dari 100 juta.

"Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.

Ibnu mengakui kondisi lembaganya memang sempat menghadapi dinamika, namun lebih karena dampak pandemi bukan akibat dugaan penyelewengan dana. Ibnu juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik.

Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. 

"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi keapda publik. Kalau ada penyelewengan enggak mungkin auditor mengeluarkan WTP?," tuturnya.

4. Kudeta Pimpinan

ACT melakukan restrukturisasi organisasi pada Januari 2022. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, juga dilakukan restrukturisasi di 78 cabang di Indonesia serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang.

Ibnu menyatakan bahwa Ahyudin mundur secara baik-baik.  Selain itu, menurut Ibnu, perlu pergantian kepemimpinan karena Ahyudin sudah memimpin ACT selama 17 tahun.

"Kalau teman-teman mengenal sosok beliau, kepemimpinannya gaya kepemimpinan yang one man show, cenderung otoriter, Sehingga ini dari organisasi terjadi ketidaknyamanan sehingga sepakat dinasihati dan beliau memilih untuk memundurkan diri," kata Ibnu.

Ibnu menilai, sikap kepemimpinan Ahyudin yang one man show itulah yang menyebabkan timbul beragam masalah di internal ACT.

"Maka dari itu, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar lbnu.

Dalam wawancara dengan Majalah Tempo, Ahyudin, menyebut dirinya dikudeta oleh para koleganya. Dia juga menyatakan difitnah oleh sejumlah orang atas penyelewengan dana tersebut. 

"Saya dikudeta. Saya dipersepsikan seolah-olah memanipulasi keuangan. Di media sosial, saya ditulis seakan-akan seorang maling besar dan keluarganya makan duit haram. Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.

Ahyudin juga membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. Dia mengakui terlilit sejumlah cicilan dan meminjam uang dari lembaganya. 

“Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?”

5. Aliran Dana untuk Kelompok Teroris

Laporan Majalah Tempo membuat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya mengendus aliran dana ACT untuk kepentingan pribadi petingginya. Tak hanya itu, Ivan bahkan menyatakan ada dugaan aliran dana untuk kelompok teroris. 

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan, Senin, 4 Juli 2022. 

Ivan menyatakan PPATK telah menyerahkan hasil analisa transaksi keuangan lembaga filantropi itu ke Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. 

Ibnu membantah keterangan Ivan itu. "Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata dia.

Demikian beberapa isu dan fakta terkait polemik yang melanda ACT. 

Sekilas mengenai Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

ACT secara resmi diluncurkan secara hukum pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT melakukan aktivitas sosial mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur. Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

ACT kerap melakukan kampanye kemanusiaan melalui kanal media sosial untuk mengajak masyarakat berdonasi.
(bk/tempo)


Previous Post Next Post