Polres Kebumen Amankan Tiga Pelaku Pungli di Area CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen

Polres Kebumen Amankan Tiga Pelaku Pungli di Area CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Polres Kebumen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) di ruang publik. Setelah menggelar operasi pada Sabtu malam, kegiatan berlanjut pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, dengan menyasar kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Pancasila Kebumen.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, dan difokuskan pada penertiban pungli terhadap pedagang musiman yang berjualan di area CFD. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi langkah nyata Polres dalam melindungi pelaku UMKM lokal dari tindak premanisme yang merugikan.

Baca Juga : Ciptakan Rasa Aman, Polres Kebumen Gelar Operasi Premanisme

Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan karena diduga melakukan pungutan liar tanpa izin resmi. Berikut tiga poin utama dari hasil operasi tersebut: 

1. Tiga Pelaku Diamankan

Tiga orang berinisial BO, AR, dan AH diamankan oleh petugas karena kedapatan meminta pungutan kepada pedagang musiman. Ketiganya tidak mengenakan seragam resmi dan tidak dapat menunjukkan surat tugas atau legalitas sebagai pengelola kawasan CFD.

Baca Juga : Edarkan Sabu, Sopir Travel Ditangkap Polisi di Kebumen

“Mereka tidak mengenakan seragam dan tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai petugas parkir atau pengelola area CFD. Selain itu, mereka juga terbukti melakukan pungutan kepada para pedagang tanpa dasar hukum yang sah,”
jelas Kompol Faris Budiman mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, di sela kegiatan.

2. Barang Bukti: Karcis Lama dan Uang Tunai

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain:

Dua bonggol karcis parkir yang tercetak pada tahun 2023,

Uang tunai sebesar Rp210.000 yang diduga hasil dari pungutan liar.

Pungli dilakukan di sepanjang Jalan Mayjen Soetoyo, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Kebumen, dengan dalih biaya parkir dan izin berjualan di CFD.

3. Pedagang Diminta Bayar Rp3.000 Tanpa Dasar Hukum

Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar Rp3.000 oleh para pelaku agar bisa berjualan. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak ada retribusi untuk pedagang musiman di CFD, selain area utama Alun-alun Pancasila.

Baca Juga : Ipda Lanjar Kembali Gelar "Jumat Berkah", Bantu Pengobatan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

“Penertiban semacam ini akan terus kami lakukan agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman. Semoga ini menjadi titik awal kebangkitan ekonomi di Kebumen,” tutup Kompol Faris Budiman.

Lingkungan yang aman dan bersih dari pungli adalah kunci tumbuhnya ekonomi rakyat. Mari bersama tolak premanisme dan laporkan setiap praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.



-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post