![]() |
Foto. iltravelers_tw/pexels |
KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Bank Dunia baru saja merilis pembaruan standar garis kemiskinan global yang membuat banyak negara, termasuk Indonesia, mengalami lonjakan angka kemiskinan. Dalam laporan bertajuk “The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia” yang dirilis 13 Juni 2025, disebutkan bahwa 68,3% penduduk Indonesia tergolong miskin jika mengacu pada standar negara berpendapatan menengah atas (UMIC).
Angka ini didasarkan pada penghasilan di bawah US$ 8,30 per hari atau sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Pembaruan ini menggunakan standar PPP (purchasing power parity) 2021 yang menggantikan versi sebelumnya dari tahun 2017. Lantas, apa dampaknya bagi Indonesia?
Pembaruan Standar oleh Bank Dunia
Bank Dunia secara berkala memperbarui garis kemiskinan global agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi dunia terkini. Dalam factsheet terbaru, organisasi ini menggunakan PPP 2021 untuk mengukur keseimbangan daya beli masyarakat secara lebih akurat antar negara.
Pembaruan Standar oleh Bank Dunia
Bank Dunia secara berkala memperbarui garis kemiskinan global agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi dunia terkini. Dalam factsheet terbaru, organisasi ini menggunakan PPP 2021 untuk mengukur keseimbangan daya beli masyarakat secara lebih akurat antar negara.
Dengan pembaruan ini, garis kemiskinan ekstrem ditetapkan pada US$ 3,00 per hari (sekitar Rp 546.400 per bulan), naik dari standar sebelumnya US$ 2,15 per hari berdasarkan PPP 2017. Sementara itu, untuk negara dengan penghasilan menengah ke bawah (LMIC) standar kemiskinan berada di US$ 4,20 (Rp 765.000), dan untuk negara berpendapatan menengah atas (UMIC) seperti Indonesia, berada di US$ 8,30 (Rp 1.512.000) per orang per bulan, dikutip dari https://finance.detik.com
Sebagian Besar Warga Indonesia Dianggap Miskin
Menurut data Bank Dunia, dengan populasi Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa pada 2024, sebanyak 68,3% di antaranya atau sekitar 194,72 juta orang tergolong miskin jika mengikuti standar UMIC. Sementara itu, 19,9% tergolong miskin jika mengacu pada standar LMIC, dan 5,4% dianggap hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Lonjakan ini bukan karena kondisi ekonomi Indonesia memburuk, melainkan karena ambang batas garis kemiskinan global yang kini lebih tinggi. Artinya, ada pergeseran standar dalam menilai kesejahteraan masyarakat secara internasional.
Indonesia Masuk Kategori Negara Menengah Atas
Pada 2023, Indonesia resmi dikategorikan sebagai negara dengan pendapatan menengah atas oleh Bank Dunia setelah pendapatan per kapitanya menembus US$ 4.810. Dengan status baru ini, maka Indonesia secara otomatis diukur dengan standar kemiskinan untuk negara UMIC, yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Peningkatan ambang batas ini menyebabkan kenaikan drastis jumlah orang yang masuk kategori miskin di Indonesia versi global, dari 171,91 juta jiwa (PPP 2017) menjadi 194,72 juta jiwa (PPP 2021).
Tujuan dari Pembaruan Ini
Bank Dunia menjelaskan bahwa tujuan utama dari perubahan garis kemiskinan ini adalah agar data kemiskinan lebih mencerminkan realitas global dan memungkinkan perbandingan antarnegara yang lebih setara.
Dengan pembaruan ini, diharapkan pemantauan kemajuan pengentasan kemiskinan bisa lebih akurat dan relevan dalam konteks global yang terus berubah.
Namun, penting dipahami bahwa standar ini berbeda dari metode penghitungan kemiskinan versi pemerintah Indonesia atau BPS, yang mempertimbangkan faktor lokal dan kebijakan nasional.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Bank Dunia menjelaskan bahwa tujuan utama dari perubahan garis kemiskinan ini adalah agar data kemiskinan lebih mencerminkan realitas global dan memungkinkan perbandingan antarnegara yang lebih setara.
Dengan pembaruan ini, diharapkan pemantauan kemajuan pengentasan kemiskinan bisa lebih akurat dan relevan dalam konteks global yang terus berubah.
Namun, penting dipahami bahwa standar ini berbeda dari metode penghitungan kemiskinan versi pemerintah Indonesia atau BPS, yang mempertimbangkan faktor lokal dan kebijakan nasional.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News