Gara-Gara Medsos, Sebanyak 24 Anak Nyaris Tawuran di Karangsambung!

Gara-Gara Medsos, Sebanyak 24 Anak Nyaris Tawuran di Karangsambung!

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kesigapan aparat kepolisian kembali mencegah terjadinya aksi tawuran di Kebumen. Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, jajaran Polsek Karangsambung berhasil mengamankan 24 anak di bawah umur yang diduga akan melakukan bentrokan di kawasan Watu Selaranda, Desa Langse, Kecamatan Karangsambung.

Berkat laporan cepat dari warga dan respons tanggap anggota di lapangan, potensi aksi kekerasan itu berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kericuhan. Seluruh anak yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar, bahkan beberapa di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Karangsambung–Sadang, wilayah hukum Polsek Karangsambung. Langkah cepat petugas membuat situasi yang sempat tegang menjadi kembali kondusif.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi cepat anggota di lapangan mampu mencegah tawuran antarkelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Karangsambung langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Kompol Faris dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.

Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangsambung IPTU Fuad Inayah, S.H., bersama enam personel lainnya. Setelah situasi berhasil dikendalikan, seluruh anak dibawa ke Mapolsek Karangsambung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam dalam pengamanan tersebut. Namun, polisi menduga aksi ini bermula dari ajakan tawuran yang tersebar di media sosial. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum terkait pengaruh media digital terhadap perilaku remaja.

Langkah awal yang kami lakukan adalah pendataan identitas, pemanggilan orang tua, serta pemberian surat wajib lapor kepada anak-anak tersebut. Semua proses dilakukan secara persuasif dan humanis,” terang Kompol Faris.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Karangsambung menjadwalkan pembinaan lanjutan pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan ini akan melibatkan pihak sekolah dan orang tua agar pencegahan bisa dilakukan lebih menyeluruh.

Menurut Kompol Faris, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial.

 “Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Polres Kebumen sendiri terus memperkuat patroli dan kegiatan preemtif guna menekan potensi kenakalan remaja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Kebumen tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Meski begitu, terhadap anak di bawah umur, pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas utama dibandingkan tindakan hukum.

Seluruh anak yang sempat diamankan telah dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah menjalani proses pembinaan di Mapolsek Karangsambung. Situasi berakhir dalam keadaan aman dan terkendali tanpa adanya kekerasan selama proses berlangsung.




Tag. Berita kebumen, Makin Tau Indonesia
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post