Kronologi Penipuan
Kejadian bermula ketika niat Bapak korban untuk membeli mobil bekas di daerah Yogyakarta. Paman korban di Klaten menemukan iklan penjualan mobil yang menarik di Facebook.
1. Aktor Ganda Penipu: Paman korban kemudian mendatangi lokasi mobil. Di sana, ia bertemu dengan pemilik asli mobil. Namun, pemilik asli ternyata sudah lebih dahulu dihubungi oleh si penipu, yang berpura-pura ingin membantu menjualkan mobilnya dan meminta pemilik asli untuk mengaku sebagai saudaranya. Karena pemilik asli memilih diam dan mengikuti arahan penipu, paman korban dan keluarga menjadi percaya.
2. Komunikasi Dialihkan: Seluruh komunikasi dan negosiasi harga mobil selanjutnya dilakukan antara keluarga korban dan si penipu. Pemilik asli mobil sendiri berpikir bahwa penipu ini serius ingin membantu menjual mobilnya.
3. Transfer Dana ke Rekening Penipu: Setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp105 juta, penipu mengirimkan nomor rekening untuk ditransfer. Korban yang berada di NTT-pun melakukan transfer dana sebesar Rp105 juta melalui layanan BRIMO.
4. Tersadar Telah Ditipu: Setelah transfer berhasil, paman korban bermaksud membawa pulang mobil. Saat itulah pemilik asli mobil angkat bicara, menyatakan bahwa ia belum menerima uang transfer. Paman korban menunjukkan bukti transfer, dan pemilik asli mengungkapkan dua fakta mengejutkan:
Harga mobil yang disepakati pemilik asli adalah Rp150 juta, bukan Rp105 juta.
Rekening tujuan transfer bukanlah rekening milik pemilik asli mobil.
Mengetahui hal ini, paman korban terkejut. Mereka menghubungi si penipu, yang bukannya bertanggung jawab, malah meminta korban mentransfer tambahan Rp25 juta lagi sebagai syarat. Dari permintaan tambahan inilah korban akhirnya sepenuhnya sadar bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.
Upaya Pelacakan dan Peringatan
Korban segera berupaya melacak rekening penipu. Bantuan dari teman dan pihak kepolisian berhasil menemukan alamat awal rekening tersebut atas nama Muhammad Nur Sofi dengan lokasi di Ambal, Kebumen. Namun, dana tersebut diduga telah dipindahkan lagi ke rekening lain atas nama Hendro Prasetyo dengan alamat di Jakarta Timur.
Himbauan dan Kewaspadaan Tinggi
Modus penipuan "Segitiga" ini memanfaatkan celah komunikasi antara penjual asli dan pembeli. Penipu berfungsi sebagai "makelar palsu" yang memanipulasi kedua belah pihak demi mendapatkan keuntungan.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada, terutama dalam transaksi yang melibatkan dana besar:
Verifikasi Ganda: Selalu pastikan Anda bertransaksi langsung dengan pemilik sah aset dan verifikasi nomor rekening tujuan transfer adalah benar-benar milik penjual yang sah, bukan pihak ketiga.
Waspada dengan Mediator: Jika ada pihak ketiga (makelar/perantara), pastikan kredibilitasnya dan berhati-hatilah jika ia meminta transfer ke rekening atas nama yang berbeda dengan penjual.
Teknologi Canggih Mempermudah Penipuan: Sebagaimana disampaikan oleh korban, teknologi saat ini semakin canggih. Munculnya Artificial Intelligence (AI) memungkinkan suara atau bahkan wajah seseorang dipalsukan (teknologi deepfake), menjadikan penipuan semakin sulit terdeteksi. Jangan mudah percaya hanya berdasarkan panggilan suara atau pesan visual.
Prioritaskan pertemuan langsung di tempat aman, pastikan dokumen kepemilikan sesuai, dan hindari transfer dana sebelum semua pihak yang terlibat (pembeli dan pemilik asli) berada di tempat yang sama dan memastikan keabsahan transaksi.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News