Melalui sinergi antarperangkat daerah dan pengawasan yang lebih terstruktur, Pemkab Kebumen berupaya memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada rakyat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam sebuah forum strategis yang melibatkan unsur pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya, sekaligus menjadi momentum refleksi dan penguatan integritas aparatur sipil negara dalam menjalankan roda pemerintahan di tahun anggaran 2026.
Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Digelar
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD Kebumen) menggelar Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 sekaligus Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabumian, Senin (19/1/2026).
Acara ini menjadi forum penting dalam memperkuat transparansi anggaran, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta pencegahan risiko penyimpangan dalam pelaksanaan APBD.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dr. Faiz Alauddien Reza Mardhika, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, hingga lurah se-Kabupaten Kebumen.
Optimalisasi Pendapatan Daerah Jadi Fokus
Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan profesional. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung visi Kebumen Berdaya (Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya).
Data proyeksi tahun 2026 menunjukkan adanya pergeseran struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD Kebumen). Sektor Retribusi Daerah diperkirakan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 52 persen, melampaui Pajak Daerah yang berada di angka 41 persen. Sisanya berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 5 persen dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar 1 persen.
Sebagai perbandingan, pada realisasi tahun 2025, sektor Retribusi Daerah bahkan mendominasi hingga 85 persen. Sementara itu, penerimaan Pajak Daerah 2025 dipimpin oleh PBB-P2 sebesar 10,05 persen, disusul Opsen PKB 9,74 persen, dan PBJT Tenaga Listrik 7,69 persen.
Penghargaan dan Kerja Sama Strategis
Dalam rangkaian acara tersebut, pemerintah daerah juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Jateng Cabang Kebumen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan publik.
Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Digelar
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD Kebumen) menggelar Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 sekaligus Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabumian, Senin (19/1/2026).
Acara ini menjadi forum penting dalam memperkuat transparansi anggaran, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta pencegahan risiko penyimpangan dalam pelaksanaan APBD.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dr. Faiz Alauddien Reza Mardhika, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, hingga lurah se-Kabupaten Kebumen.
Optimalisasi Pendapatan Daerah Jadi Fokus
Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan profesional. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung visi Kebumen Berdaya (Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya).
Data proyeksi tahun 2026 menunjukkan adanya pergeseran struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD Kebumen). Sektor Retribusi Daerah diperkirakan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 52 persen, melampaui Pajak Daerah yang berada di angka 41 persen. Sisanya berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 5 persen dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar 1 persen.
Sebagai perbandingan, pada realisasi tahun 2025, sektor Retribusi Daerah bahkan mendominasi hingga 85 persen. Sementara itu, penerimaan Pajak Daerah 2025 dipimpin oleh PBB-P2 sebesar 10,05 persen, disusul Opsen PKB 9,74 persen, dan PBJT Tenaga Listrik 7,69 persen.
Penghargaan dan Kerja Sama Strategis
Dalam rangkaian acara tersebut, pemerintah daerah juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Jateng Cabang Kebumen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Kebumen memberikan penghargaan kepada instansi dengan kinerja terbaik sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut antara lain diberikan kepada:
Pengelola BMD Terbaik: BKPSDM, Kecamatan Pejagoan, Puskesmas Alian (BLUD), dan SDN Banyurata Kecamatan Adimulyo.
- Pengelola BLUD Terbaik 2025: Puskesmas Kebumen 3.
- Pelaporan Keuangan Tercepat dan Tepat: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kecamatan Sadang.
- Penyerapan Anggaran Terbaik: Disdukcapil dan Kecamatan Rowokele.
- Pengelolaan Anggaran Terbaik: Diskominfo dan Kelurahan Panjatan.
- Pengelolaan Pendapatan Retribusi Terbaik: DLHKP.
- Lunas PBB-P2 2025 sebelum jatuh tempo: Kecamatan Mirit, Bonorowo, Padureso, Poncowarno, dan Buayan.
Bupati Tegaskan Komitmen Integritas
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmen tegas terkait integritas pejabat daerah dan pencegahan konflik kepentingan.
“Saya tegaskan kembali, saya dan keluarga tidak akan ikut campur dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Tidak ada ruang untuk konflik kepentingan. Prinsip ini saya pegang teguh untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Terkait PKPT 2026, Bupati meminta seluruh kepala OPD untuk proaktif melakukan mitigasi risiko dan pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi komitmen profesional dalam melayani masyarakat Kebumen secara jujur dan bertanggung jawab.
Capaian PBB Awal 2026
Hingga 13 Januari 2026, Kecamatan Kebumen tercatat memimpin statistik pelunasan PBB-P2 per desa, disusul Kecamatan Ambal dan Puring. Pemerintah daerah terus mendorong wilayah lainnya untuk mengoptimalkan pemungutan pajak demi memastikan target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen

.jpeg)