DomaiNesia

Warga Ambal Meninggal Tersetrum Saat Renovasi Rumah

Warga Ambal Meninggal Tersetrum Saat Renovasi Rumah

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Seorang warga Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, harus kehilangan nyawa saat melakukan pekerjaan renovasi rumah secara mandiri. Peristiwa ini terjadi di tengah aktivitas warga yang tengah memperbaiki hunian mereka tanpa menyadari potensi bahaya dari jaringan listrik di sekitar lokasi.

Insiden tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat bekerja di dekat instalasi listrik, terutama pada pekerjaan di ketinggian. Aparat kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini murni musibah, namun aspek kewaspadaan tetap menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Kebumen.

Kronologi Kejadian di Desa Pucangan

Peristiwa nahas itu menimpa Nuji (52), warga Dukuh Pucung, Desa Pucangan, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, pada Selasa sore, 27 Januari 2026. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memasang baja ringan di bagian atap rumahnya.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengangkat rangka baja ringan ke atas atap rumah. Diduga, material tersebut menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang di depan rumah korban.

“Baja ringan yang diangkat korban diduga menyenggol kabel listrik sehingga korban langsung tersetrum,” jelas Kapolres Kebumen.

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua saksi yang berada di lokasi kejadian, Sarjo dan Nuryadi, segera memberikan pertolongan setelah melihat korban terjatuh akibat sengatan listrik. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kutowinangun untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, meskipun telah mendapat perawatan dari tim medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat dampak sengatan listrik bertegangan tinggi.

Hasil Pemeriksaan Polisi

Kapolres Kebumen menegaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana. Kesimpulan itu diperkuat oleh keterangan saksi di lapangan serta hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit.

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana,” ungkap AKBP Putu.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan para saksi, hingga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Kebumen untuk memastikan penyebab kematian korban.

Imbauan Keselamatan dari Kepolisian

Pasca kejadian tersebut, Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan pekerjaan di sekitar jaringan listrik, terutama saat bekerja di ketinggian atau menggunakan material logam seperti baja ringan.

“Pekerjaan di dekat jaringan listrik sangat berisiko. Kami mengimbau warga untuk memastikan jarak aman dengan kabel listrik dan, bila perlu, meminta bantuan tenaga profesional,” ujar Kapolres Kebumen.

Musibah ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen.

-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post