DomaiNesia

Satpol PP Kebumen Meninggal Saat Evakuasi ODGJ, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Satpol PP Kebumen Meninggal Saat Evakuasi ODGJ, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Foto. Polres Kebumen

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Peristiwa tragis menimpa seorang personel Satpol PP Kebumen saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kecamatan Alian. Korban meninggal dunia usai mengalami luka serius dalam proses evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kejadian yang berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026 ini menyita perhatian publik karena melibatkan petugas lintas instansi yang sedang berupaya memberikan penanganan medis terhadap terduga ODGJ. 

Aparat kepolisian kini turun tangan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian tersebut. Penyelidikan dilakukan guna memastikan rangkaian peristiwa, sekaligus menjamin penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tragedi ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi petugas di lapangan, khususnya saat menangani situasi darurat yang melibatkan ODGJ di wilayah Kabupaten Kebumen.

Peristiwa Terjadi Saat Evakuasi ODGJ di Alian

Polres Kebumen menangani kasus meninggalnya seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bertugas mengevakuasi ODGJ di Kecamatan Alian. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dukuh Krajan RT 002 RW 003 Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban diketahui berinisial MA, personel Satpol PP Kebumen, yang merupakan warga Kelurahan/Kabupaten Kebumen. Sementara terduga pelaku bernama Ruwadi, warga Dukuh Krakal RT 02 RW 03 Desa Krakal, Kecamatan Alian, yang berdasarkan informasi awal diduga merupakan ODGJ.

Kapolres: Penyelidikan Masih Berlangsung

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kejadian secara utuh.

Satpol PP Kebumen Meninggal Saat Evakuasi ODGJ, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Foto. Polres Kebumen

“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujar AKBP Putu seraya mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan, termasuk proses evakuasi hingga terjadinya penganiayaan terhadap korban.

Kronologi: Pelaku Bawa Senjata Tajam dan Linggis

Kronologi kejadian bermula saat tim Puskesmas Alian melakukan evakuasi terhadap terduga ODGJ. Proses tersebut melibatkan unsur gabungan, yakni tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku.

Namun, saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumah sambil membawa senjata tajam dan benda tumpul berupa sabit, pisau daging, dan linggis. Saat akan dimasukkan ke ambulans, pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging diketahui berada di pinggang pelaku.

Petugas sempat berusaha melucuti senjata, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat serius yang mengeluarkan banyak darah.

Korban Meninggal Setelah Mendapat Perawatan Medis

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar 30 menit setelah dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah dan di pondasi halaman rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis.

Kasus Ditangani Sesuai SOP

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Yofi.

Saat ini, perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen, termasuk pengajuan visum et repertum kepada pihak rumah sakit. (BK/*)


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post