DomaiNesia

Polres Kebumen Bongkar Beragam Kasus dalam Operasi Pekat Ramadhan, dari Judi hingga Narkoba

Polres Kebumen Bongkar Beragam Kasus dalam Operasi Pekat Ramadhan, dari Judi hingga Narkoba

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kepolisian Resor Kebumen mengungkap sejumlah kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar pada awal bulan Ramadan tahun ini. Operasi yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian untuk menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Selama operasi berlangsung, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus mulai dari perjudian, pembuatan bahan peledak untuk mercon, kekerasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan berbagai kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Operasi Pekat Polres Kebumen 2026 dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif, khususnya selama bulan Ramadan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, jajarannya berhasil menangani berbagai kasus yang tergolong sebagai penyakit masyarakat di Kebumen.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat konferensi pers yang digelar di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu, 11 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, serta Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto.

“Selama Operasi Pekat berlangsung, kami mengungkap sejumlah kasus yang ditangani oleh Satreskrim maupun Satresnarkoba. Operasi ini dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Polisi Ungkap Kasus Perjudian

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah kasus perjudian di Kebumen yang terjadi di Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu permainan ceki serta uang tunai sebesar Rp665.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf b subsider Pasal 427 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi Temukan Pembuatan Obat Mercon

Selain kasus perjudian, polisi juga mengungkap aktivitas pembuatan obat mercon di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 oleh Satreskrim Polres Kebumen. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial DK (20).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk membuat bahan peledak mercon.

Barang bukti yang diamankan antara lain serbuk obat mercon seberat sekitar tiga kilogram, serbuk arang sekitar 1,2 kilogram, potassium sekitar 0,5 kilogram, serta belerang seberat 1,4 kilogram.

Selain itu, polisi juga menemukan berbagai peralatan lain seperti sumbu mercon, timbangan elektronik, kuas cat bergagang kayu, hingga ayakan plastik yang diduga digunakan dalam proses pembuatan bahan tersebut.

Kasus Kekerasan Anak Turut Terungkap

Selama pengungkapan kasus di Kebumen dalam Operasi Pekat tersebut, polisi juga menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 di Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng.

Dalam kasus ini, empat remaja yang masih berstatus di bawah umur diamankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang korban yang disebut sebagai Rocky.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek akibat senjata tajam.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 307 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 terkait penggunaan senjata penikam atau penusuk tanpa hak.

Polisi Sita Sabu Lebih dari 134 Gram

Di bidang pemberantasan narkotika, peredaran narkoba di Kebumen juga menjadi salah satu fokus dalam Operasi Pekat.

Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 134,48 gram.

Kapolres Kebumen menegaskan bahwa meskipun Operasi Pekat Polres Kebumen 2026 telah berakhir, upaya penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat akan tetap dilakukan.

“Walaupun operasi sudah selesai, kami akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kebumen. (BK/*)


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post