DomaiNesia

Perburuan Liar Burung Blekok Terpantau di Persawahan Kemit, Karanganyar

Perburuan Liar Burung Blekok Terpantau di Persawahan Kemit, Karanganyar

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Aksi perburuan liar terhadap burung blekok, yang dikenal sebagai salah satu satwa dilindungi, terpantau terjadi di wilayah Kemit, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (18/4/2026).

Berdasarkan informasi dari warga, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Satu orang terlihat melakukan penembakan terhadap burung, sementara satu lainnya berjaga di atas sepeda motor di pinggir jalan.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas pelaku maupun jumlah burung yang berhasil diburu.

Burung blekok sendiri merupakan satwa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama di area persawahan dan perairan. Keberadaannya membantu mengendalikan populasi hama seperti serangga dan ikan kecil.

Perburuan terhadap satwa dilindungi merupakan tindakan melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang melarang penangkapan, pelukaan, hingga pembunuhan terhadap satwa dilindungi.

Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terulang kembali, serta meningkatkan pengawasan di wilayah yang rawan perburuan liar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam keberadaan satwa liar. (BK/Yog)


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post