DomaiNesia

Polres Kebumen Bongkar 7 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Candi II 2026, Pelajar dan Mahasiswa Jadi Sorotan

Polres Kebumen Bongkar 7 Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Candi II 2026, Pelajar dan Mahasiswa Jadi Sorotan

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Pekat Candi II 2026, Polres Kebumen berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta obat keras. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka beserta barang bukti berbagai jenis narkoba yang ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kebumen.

Hasil pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, di Mapolres Kebumen, Kamis (16/7/2026). Turut mendampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kasatresnarkoba AKP Kismanto.

Kompol Andre menjelaskan, Operasi Pekat Candi II 2026 berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026 dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Selama 20 hari pelaksanaan operasi, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap tujuh laporan polisi dengan mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras," ungkapnya.

Barang Bukti Beragam Jenis Narkoba

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari tembakau sintetis, sabu, ganja, cairan sintetis, pil Y, hingga psikotropika jenis alprazolam.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 600 gram dan butir, yang diperoleh dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen.

Menurut Kompol Andre, keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kebumen dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.

"Penegakan hukum bukan hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga sebagai langkah menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin memprihatinkan," katanya.

Pelajar dan Mahasiswa Masih Rentan Salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah usia para tersangka yang didominasi kelompok produktif.

"Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar 42 persen tersangka merupakan pelajar atau mahasiswa dengan rentang usia 18 hingga 33 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih membayangi kalangan muda sehingga membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat," jelas Kompol Andre.

Kasus-kasus tersebut terungkap di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kebumen, Gombong, Sruweng, dan Pejagoan.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 12 Juli 2026, ketika petugas berhasil membongkar tiga kasus sekaligus yang berkaitan dengan peredaran tembakau sintetis dan ganja.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor Polres Kebumen menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, disertai langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat.

"Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sehingga ruang gerak para pelaku semakin sempit," tegas Kompol Andre.

500 Botol Miras Ilegal Turut Disita Selain mengungkap kasus narkoba, Operasi Pekat Candi II 2026 juga menyasar peredaran minuman keras ilegal.

Melalui Satreskrim, Polres Kebumen berhasil mengamankan 500 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi di Kabupaten Kebumen. Barang bukti tersebut disita dari hasil razia yang dilakukan di titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin.

Polres Kebumen memastikan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. *


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post