KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (8/9/2026).
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,905 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,127 triliun.
Persetujuan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk sektor infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat Kebumen.
Perubahan APBD Segera Dievaluasi Gubernur
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga akhirnya mendapat persetujuan bersama.
Setelah disetujui DPRD, dokumen perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi.
Evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15 hari kerja. Selama proses evaluasi berjalan, Pemkab Kebumen diminta mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan anggaran.
"Sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur, marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Postur Perubahan APBD 2026
Dalam pidatonya, Bupati Lilis juga memaparkan secara rinci postur akhir perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026.
Rinciannya yakni:
Pendapatan daerah: Rp2.905.938.596.332
Belanja daerah: Rp3.127.053.496.420
Penerimaan pembiayaan: Rp223.214.900.088
Pengeluaran pembiayaan: Rp2,1 miliar
Dengan struktur tersebut, perubahan APBD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Saman Halim Nurrohman, didampingi Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun.
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani bersama jajaran staf ahli, asisten sekda, serta kepala perangkat daerah. Sebanyak 36 anggota DPRD hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut.
Gerindra Soroti Percepatan Belanja Modal
Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Bambang Suparjo, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski menyetujui, Gerindra memberikan sejumlah perhatian terhadap pelaksanaan anggaran setelah perubahan APBD ditetapkan.
Salah satunya berkaitan dengan tambahan anggaran pada belanja modal dan pengadaan. Fraksi Gerindra meminta agar proses persiapan lelang segera dilakukan sehingga pelaksanaan kegiatan tidak terlambat dan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.
Gerindra juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Perbaikan basis data serta penguatan pengawasan dinilai perlu terus dilakukan agar potensi pendapatan daerah dapat digali secara optimal.
PKB Beri Catatan Soal Pajak hingga BUMD
Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Fuad Wahyudi.
Selain menyetujui pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026, PKB menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satunya menyangkut penyesuaian target pajak daerah sebagai dampak kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
PKB juga mendorong percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa melalui fitur mini kompetisi. Selain itu, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta terus diperkuat.
Transparansi dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial juga menjadi perhatian PKB agar penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya berada pada proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Kebumen selanjutnya akan menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan hasil evaluasi tersebut sebelum perubahan APBD mulai dijalankan. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,905 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,127 triliun.
Persetujuan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk sektor infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat Kebumen.
Perubahan APBD Segera Dievaluasi Gubernur
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga akhirnya mendapat persetujuan bersama.
Setelah disetujui DPRD, dokumen perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi.
Evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15 hari kerja. Selama proses evaluasi berjalan, Pemkab Kebumen diminta mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan anggaran.
"Sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur, marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Postur Perubahan APBD 2026
Dalam pidatonya, Bupati Lilis juga memaparkan secara rinci postur akhir perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026.
Rinciannya yakni:
Pendapatan daerah: Rp2.905.938.596.332
Belanja daerah: Rp3.127.053.496.420
Penerimaan pembiayaan: Rp223.214.900.088
Pengeluaran pembiayaan: Rp2,1 miliar
Dengan struktur tersebut, perubahan APBD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Saman Halim Nurrohman, didampingi Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun.
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani bersama jajaran staf ahli, asisten sekda, serta kepala perangkat daerah. Sebanyak 36 anggota DPRD hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut.
Gerindra Soroti Percepatan Belanja Modal
Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Bambang Suparjo, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski menyetujui, Gerindra memberikan sejumlah perhatian terhadap pelaksanaan anggaran setelah perubahan APBD ditetapkan.
Salah satunya berkaitan dengan tambahan anggaran pada belanja modal dan pengadaan. Fraksi Gerindra meminta agar proses persiapan lelang segera dilakukan sehingga pelaksanaan kegiatan tidak terlambat dan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.
Gerindra juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Perbaikan basis data serta penguatan pengawasan dinilai perlu terus dilakukan agar potensi pendapatan daerah dapat digali secara optimal.
PKB Beri Catatan Soal Pajak hingga BUMD
Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Fuad Wahyudi.
Selain menyetujui pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026, PKB menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satunya menyangkut penyesuaian target pajak daerah sebagai dampak kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
PKB juga mendorong percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa melalui fitur mini kompetisi. Selain itu, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta terus diperkuat.
Transparansi dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial juga menjadi perhatian PKB agar penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya berada pada proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Kebumen selanjutnya akan menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan hasil evaluasi tersebut sebelum perubahan APBD mulai dijalankan. *
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen


