DomaiNesia

Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras Jelang Tahun Baru 2026

Jelang Tahun Baru, Polres Kebumen memusnahkan 1.717 botol miras

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 terus dilakukan Polres Kebumen. Salah satunya melalui pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil penindakan selama Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025.

Sepanjang tahun, terutama menjelang akhir Desember, kepolisian menghadapi tantangan meningkatnya potensi gangguan kamtibmas. Peredaran miras menjadi salah satu faktor yang kerap memicu tindak kriminal, kecelakaan, hingga keresahan warga. Karena itu, langkah tegas terhadap penyakit masyarakat dinilai penting agar suasana perayaan akhir tahun dapat berlangsung aman dan kondusif. Polres Kebumen pun mengintensifkan patroli serta penindakan sebagai bagian dari strategi preventif untuk menekan risiko gangguan keamanan.

Sebanyak 1.717 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama turut hadir dan secara simbolis mengikuti proses pemusnahan tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan bahwa minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan keamanan di masyarakat. Oleh karena itu, KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, terus digencarkan selama Operasi Lilin Candi 2025.

Harapannya, langkah ini dapat menekan angka kejahatan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya selama perayaan Natal dan menjelang malam pergantian tahun,” ujar AKBP Eka Baasith.

Menurutnya, pengamanan malam tahun baru menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Polres Kebumen berupaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas melalui penindakan terhadap peredaran miras, sekaligus pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain penegakan hukum, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. Ia mengimbau agar perayaan tahun baru dilakukan secara sederhana, tidak berlebihan, dan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan umum.

Pemusnahan ribuan botol miras ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Kebumen tidak memberi ruang bagi peredaran penyakit masyarakat. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi warga Kebumen, sehingga pergantian tahun dapat dilalui dengan suasana yang damai dan tertib.


-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
Previous Post Next Post