KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Hari yang dinantikan ribuan pegawai di Kabupaten Kebumen akhirnya tiba. Melalui kebijakan pengangkatan PPPK Kebumen, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 3.551 pegawai yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri di berbagai sektor pelayanan publik.
Momen ini menjadi sebuah titik penting, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi arah pembenahan manajemen kepegawaian di Kebumen. Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menghapus status honorer sesuai regulasi terbaru. Para pegawai yang hadir tampak haru sekaligus bangga, karena pengakuan formal atas pengabdian mereka akhirnya terwujud.
Pemerintah Kabupaten Kebumen secara resmi menyerahkan SK Bupati tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam apel yang digelar di halaman Pendopo Kabumian pada Jumat (12/12/2025). Acara ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan, diselingi suasana haru dari para pegawai yang hadir.
Pengangkatan PPPK Kebumen Ditetapkan Melalui Apel Resmi Pemkab
Pemerintah Kabupaten Kebumen secara resmi menyerahkan SK Bupati tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam apel yang digelar di halaman Pendopo Kabumian pada Jumat (12/12/2025). Acara ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan, diselingi suasana haru dari para pegawai yang hadir.
Sebanyak 3.551 pegawai menerima SK pengangkatan yang menjadi bukti atas pengabdian mereka selama ini. Penyerahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi ribuan pegawai di lapangan. Pemerintah berharap status baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kebumen.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dilakukan tahun ini mencakup tiga sektor penting yang menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Sebanyak 2.715 formasi dialokasikan untuk tenaga teknis, menjadikannya kelompok terbesar dalam proses ini. Lalu ada 511 tenaga kesehatan yang mendapatkan kepastian status, sebuah langkah penting untuk mendukung pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
Rincian Pengangkatan PPPK Kebumen Mencakup Tiga Sektor Penting
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dilakukan tahun ini mencakup tiga sektor penting yang menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Sebanyak 2.715 formasi dialokasikan untuk tenaga teknis, menjadikannya kelompok terbesar dalam proses ini. Lalu ada 511 tenaga kesehatan yang mendapatkan kepastian status, sebuah langkah penting untuk mendukung pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
Sementara 325 formasi dialokasikan untuk tenaga guru, sebagai upaya memperkuat sektor pendidikan. Ketiga kelompok ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan pelayanan publik di Kebumen berjalan optimal dan profesional. Dengan formasi yang jelas, pegawai dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan bahwa penyerahan SK ini adalah hadiah bagi pegawai yang telah lama menunggu kejelasan status.
"Hari ini menjadi momen yang memiliki arti besar. Kami sadar, banyak di antara Bapak/Ibu yang sudah lama menunggu dan melalui proses yang panjang. Alhamdulillah, hari ini penantian itu terjawab melalui keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu," ujar Bupati Lilis.
Pernyataan tersebut langsung disambut haru oleh peserta apel yang merasa perjuangan mereka akhirnya dihargai. Pemerintah berharap dengan status baru, pegawai bisa bekerja dengan lebih tenang dan profesional. Langkah ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola kepegawaian.
Bupati Lilis menegaskan bahwa dengan status PPPK Paruh Waktu, setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sepenuh hati dan mematuhi nilai-nilai ASN dalam menjalankan tugas.
"Masa perjanjian kerja selama satu tahun harus diimbangi dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang jelas dan terukur. Kinerja inilah yang menjadi dasar penilaian untuk diperpanjang. Namun, saya tegaskan, Kebumen butuh panjenengan semua untuk terus bekerja dengan sepenuh hati," tambah Bupati Lilis.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan status harus diikuti peningkatan kualitas kerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengangkatan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mendorong peningkatan pelayanan publik.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan PPPK dari berbagai sektor. Mereka terdiri dari operator pelayanan publik, tenaga kesehatan hingga tenaga pendidik. Nama-nama seperti Intan Nurlady, Wiwin Nurlaila, Muhammad Ijaz Rais, Tuti Asriyati, hingga Eka Nanda Murfiantono menjadi perwakilan dari ribuan pegawai yang menerima SK hari itu.
Pengangkatan PPPK Kebumen Menjadi Jawaban Atas Penantian Ribuan Pegawai
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan bahwa penyerahan SK ini adalah hadiah bagi pegawai yang telah lama menunggu kejelasan status.
"Hari ini menjadi momen yang memiliki arti besar. Kami sadar, banyak di antara Bapak/Ibu yang sudah lama menunggu dan melalui proses yang panjang. Alhamdulillah, hari ini penantian itu terjawab melalui keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu," ujar Bupati Lilis.
Pernyataan tersebut langsung disambut haru oleh peserta apel yang merasa perjuangan mereka akhirnya dihargai. Pemerintah berharap dengan status baru, pegawai bisa bekerja dengan lebih tenang dan profesional. Langkah ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola kepegawaian.
Tanggung Jawab Baru Menyertai Pengangkatan PPPK Kebumen
Bupati Lilis menegaskan bahwa dengan status PPPK Paruh Waktu, setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sepenuh hati dan mematuhi nilai-nilai ASN dalam menjalankan tugas.
"Masa perjanjian kerja selama satu tahun harus diimbangi dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang jelas dan terukur. Kinerja inilah yang menjadi dasar penilaian untuk diperpanjang. Namun, saya tegaskan, Kebumen butuh panjenengan semua untuk terus bekerja dengan sepenuh hati," tambah Bupati Lilis.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan status harus diikuti peningkatan kualitas kerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengangkatan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mendorong peningkatan pelayanan publik.
Penyerahan SK Simbolis Mengawali Babak Baru Dalam Sistem Pengangkatan PPPK Kebumen
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan PPPK dari berbagai sektor. Mereka terdiri dari operator pelayanan publik, tenaga kesehatan hingga tenaga pendidik. Nama-nama seperti Intan Nurlady, Wiwin Nurlaila, Muhammad Ijaz Rais, Tuti Asriyati, hingga Eka Nanda Murfiantono menjadi perwakilan dari ribuan pegawai yang menerima SK hari itu.
Penunjukan perwakilan tersebut menjadi simbol apresiasi atas ragam peran yang dimainkan pegawai dalam mendukung jalannya pemerintahan. Dengan SK yang diterima, mereka kini menapaki babak baru dalam dunia kerja yang lebih terstruktur dan profesional. Pemerintah menaruh harapan besar pada kontribusi mereka.
Kepala BKPSDM Kebumen, Moh Amirudin, menyampaikan bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
"Selama ini kontrak selalu diperpanjang, kecuali terdapat hal-hal spesifik seperti pelanggaran indisipliner atau pidana. Kami pastikan proses evaluasi akan berjalan normatif dan profesional," jelas Amirudin.
Ia menegaskan bahwa pegawai tidak perlu khawatir selama mampu menunjukkan kinerja baik. Evaluasi dilakukan secara transparan agar semua pihak mendapatkan kepastian dan keadilan dalam proses penilaian. Hal ini menjadi bagian penting dalam reformasi manajemen ASN di Kebumen.
Amirudin juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer. Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kebumen memastikan bahwa tidak lagi ada pegawai yang bekerja tanpa kepastian status.
Kontrak Kerja PPPK Kebumen Dijelaskan Secara Transparan oleh BKPSDM
Kepala BKPSDM Kebumen, Moh Amirudin, menyampaikan bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
"Selama ini kontrak selalu diperpanjang, kecuali terdapat hal-hal spesifik seperti pelanggaran indisipliner atau pidana. Kami pastikan proses evaluasi akan berjalan normatif dan profesional," jelas Amirudin.
Ia menegaskan bahwa pegawai tidak perlu khawatir selama mampu menunjukkan kinerja baik. Evaluasi dilakukan secara transparan agar semua pihak mendapatkan kepastian dan keadilan dalam proses penilaian. Hal ini menjadi bagian penting dalam reformasi manajemen ASN di Kebumen.
Penghapusan Honorer Resmi Ditindaklanjuti Lewat Pengangkatan PPPK Kebumen
Amirudin juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer. Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kebumen memastikan bahwa tidak lagi ada pegawai yang bekerja tanpa kepastian status.
Langkah ini disambut baik oleh para tenaga honorer yang selama ini menghadapi ketidakpastian dalam masa depan karier mereka. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja formal berada dalam payung hukum yang jelas. Dengan demikian, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih terukur dan profesional sesuai amanat regulasi nasional.
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
-----------------------------
Ikuti BeritaKebumen
