KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Penindakan terhadap penyakit masyarakat terus digalakkan oleh Polres Kebumen. Melalui jajaran Polsek Kuwarasan, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuwarasan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik ruko, IG, mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Kuwarasan dan peran serta masyarakat dalam memberikan laporan. Kegiatan seperti ini tidak hanya membuktikan sinergi antara polisi dan masyarakat, tetapi juga menjadi cerminan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Operasi Pekat Polres Kebumen akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan wilayah yang bersih dari praktik penyakit masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres."
Pemberantasan miras bukan hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga memerlukan kepedulian masyarakat luas. Pemerintah daerah dan warga perlu bersinergi menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari bahaya alkohol oplosan.
Operasi ini merupakan respons atas laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan. Dengan dilakukannya tindakan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, serta menjadi pengingat bahwa miras masih menjadi ancaman nyata di masyarakat.
Dalam operasi Pekat Polres Kebumen, petugas menyasar sebuah ruko milik warga berinisial IG (35) di Desa Kalipurwo. Operasi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil mengungkap keberadaan puluhan botol miras yang disimpan dan dipajang di etalase serta dinding ruko.
Operasi Pekat Polres Kebumen Menyasar Ruko Penjual Miras
Dalam operasi Pekat Polres Kebumen, petugas menyasar sebuah ruko milik warga berinisial IG (35) di Desa Kalipurwo. Operasi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil mengungkap keberadaan puluhan botol miras yang disimpan dan dipajang di etalase serta dinding ruko.
Barang-barang tersebut diduga kuat hendak diedarkan kepada masyarakat sekitar, yang tentunya sangat meresahkan. Pengungkapan ini sekaligus membuktikan keaktifan jajaran kepolisian dalam merespons informasi dari masyarakat.
"Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, termasuk Bir Bintang, Kawa-Kawa, Anggur Kolesom, Soju, Vodka, hingga Ciu,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri."
Petugas mendapati sebagian botol miras dalam kondisi mencurigakan karena berisi cairan yang bukan produk asli. Beberapa di antaranya diisi ulang dengan air mineral berwarna untuk menyerupai miras, yang berpotensi membahayakan konsumen. Hal ini menambah unsur pelanggaran dari sisi kesehatan masyarakat. Modus seperti ini membuktikan bahwa peredaran miras bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keamanan dan keselamatan publik.
"Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, termasuk Bir Bintang, Kawa-Kawa, Anggur Kolesom, Soju, Vodka, hingga Ciu,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri."
Operasi Pekat Polres Kebumen Temukan Miras yang Dimanipulasi
Petugas mendapati sebagian botol miras dalam kondisi mencurigakan karena berisi cairan yang bukan produk asli. Beberapa di antaranya diisi ulang dengan air mineral berwarna untuk menyerupai miras, yang berpotensi membahayakan konsumen. Hal ini menambah unsur pelanggaran dari sisi kesehatan masyarakat. Modus seperti ini membuktikan bahwa peredaran miras bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keamanan dan keselamatan publik.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuwarasan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik ruko, IG, mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Operasi Pekat Polres Kebumen Dapat Dukungan dari Masyarakat
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Kuwarasan dan peran serta masyarakat dalam memberikan laporan. Kegiatan seperti ini tidak hanya membuktikan sinergi antara polisi dan masyarakat, tetapi juga menjadi cerminan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Operasi Pekat Polres Kebumen akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan wilayah yang bersih dari praktik penyakit masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres."
Pemberantasan miras bukan hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga memerlukan kepedulian masyarakat luas. Pemerintah daerah dan warga perlu bersinergi menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari bahaya alkohol oplosan.
Operasi Pekat Polres Kebumen ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan peredaran miras ilegal harus terus diberantas demi menciptakan masa depan yang lebih sehat dan aman.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News